Kamis, Januari 15, 2009

Gerakan Infaq Seribu Rupiah


Kepedulian terhadap korban zionis israel yaitu Palestina makin bertambah, tak terkecuali Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabumi.

Tadi siang, sekitar pukul 14.30 wib petugas dari RW.024 Kel. Cibadak mendatangi Online Warnet. Ternyata kedatangan petugas menawarkan untuk ikut menyumbang rakyat Palestina yang sedang dilanda penyerangan kebiadaban Israel.

Dengan Gerakan Infaq Seribu Rupiah yang dikelola oleh BAZ Kabupaten Sukabumi melalui Kelurahan dengan SK No: 001/SK/BAZ KABSI/I/2009, Online warnet meyumbang Infaq tersebut.

Dari pada kita tidak bisa ke Palestina karena lagi banyak job, yah.. kita menyumbang saja lewat BAZ Kabupaten Sukabumi ini. Dan Infaq ini sangat terjangkau yakni Rp.1.000, kita memberinya dengan ikhlas... Berapa yang disumbang? yang pasti kita ambil lebih dari 4 kupon he..he.. :p

But it's ok! yang penting kita ada gerakan untuk saudara-saudara kita para pejuang Palestina, dan katanya Gerakan Infaq Seribu Rupiah ini hasil kerjasama Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabumi dengan Aqsa Working Group Jakarta.

Bagaimana dengan anda?
Jika anda belum didatangi petugas RT/RW dan anda ingin meyumbang dan ikut serta dalam gerakan ini, Silakan hubungi:
Badan Amil Zakat (BAZ)
Kabupaten Sukabumi
d/a: Komplek Gedung Dakwah Islamic Center Cisaat 43152
Tlp/Fax. (0266)215757

Artikel ini kami posting, karena kami juga merasa peduli dengan Palestina yang terus menerus diserang tanpa henti oleh Israel. Memasuki hari ke -20 jumlah koban gugur mencapai 1035 orang dan lebih dari 5000 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kita cinta damai dan peperangan ini harus segera dihentikan.. 
Save Palestine From Zionism, Peace..!


Rabu, Januari 07, 2009

Google Maps Street

Terbayang tidak jika anda berada di suatu jalan di Sukabumi, bisa kita pantau melalui internet? Namun untuk saat ini anda tak perlu khawatir karena di Indonesia "Google Maps Street" belum bisa di akses.

Tapi sejumlah negara di Benua Eropa, Amerika, Australia, dan Asia (Baru Jepang) hal itu dapat terjadi melalui sebuah layanan internet yang memungkinkan orang berkelana ke hampir seluruh kota-kota tanpa beranjak dari tempat duduk melalui Google Street 3 Dimensi.

Pengguna situs web yang baru dapat menelusuri peta kota dengan mengklik tampilan jalan, atau menuliskan nama alamat. Dengan mengklik panah di layar, pengguna akan merasa seperti mereka berjalan di jalanan kota dan akan dapat melihat ke kanan, kiri atau di belakang mereka selama mereka melakukan tur virtual ini.

Gambar akan dihadirkan selengkap mungkin, termasuk close-up gedung, mobil dan orang, juga menampilkan gambar dan memasukkan video orang meninggalkan rumah sakit, klinik kesehatan, toko-toko dan hotel. Dan walaupun gambar tidak 'hidup', mereka akan diperbarui setiap beberapa jam sekali.

Apa sih gunanya Street View? Street View berguna untuk mengetahui tampilan sudut-sudut pemandangan jalan agar dapat membayangkan seperti apa bentuk nyatanya. Bila anda ingin berkunjung ke New York misalnya, agar anda bisa merasa familiar dengan kota yang akan anda kunjungi, anda dapat melihat ke level street view supaya nantinya anda dapat merasakan seperti apa sudut-sudut jalan kota New York.  Menarik bukan?

Lalu bagaimana caranya untuk melihat tampilan Street View? Gampang kok, tinggal klik menu Street View pada menu kanan atas Google Maps Street, lalu drag and drop icon boneka orang, tempatkan pada sudut jalan tertentu yang ditandai oleh kotak biru. Setelah icon boneka di tempatkan, maka akan muncul tampilan foto pemandangan sudut jalan yang anda pilih. Hebatnya lagi, photo tersebut dapat di rotate, sehingga anda dapat melihat pemandangan 180 derajat.

Anda bisa mencoba Google Maps Street di bawah ini :


United States


Australia



Jepang



France


Bagaimana dengan jalan di Cibadak - Sukabumi? Tenang saja, saya tidak akan memantau anda saat ini karena seperti yang saya katakan diatas, layanan "Google Maps Street" ini belum tersedia di Indonesia.

Sabtu, Januari 03, 2009

Hati-hati dengan motor "Matic"

Sebelumnya, kami (Onliners) sebutan crew di Online Warnet mengucapkan "Selamat Tahun Baru 2009", semoga di tahun ini langkah kita selalu di ridhoi Allah SWT dan kita selalu ada dalam lindungan-Nya... 

Postingan kali ini saya coba mengingatkan anda bahwa jangan pernah meninggalkan motor matic dalam keadaan mesin masih hidup, apalagi ada anak kecil di sekelilingnya. Itulah pesan untuk anda yang melihat video ini.

Video ini sengaja saya posting untuk anda yang mempunyai motor jenis matic, namun bukannya saya lebih memihak ke salah satu merk yang memproduksi motor matic jika memasang standar mesin langsung mati. Nah, mungkin itulah safety yang dibutuhkan...

Penasaran? kita simak saja video berikut ini...





Bagaimana menurut anda?

Sabtu, November 29, 2008

Google Translate (Terjemahan Bahasa - Online)

Googgle, perusahaan raksasa yang biasa kita kenal untuk search engine ternyata banyak fitur yang kadang kita tidak ketahui. Diantaranya Google Translate, penerjemah teks yang ada di halaman situs google rupanya terus ter-update.

Diantara software komersial translate bahasa yang beredar, google mengklaim berbeda dengan mereka. Knapa? Karena Google translate menggunakan pendekatan yang lebih pada sample terjemahan oleh manusia, yang selanjutnya dilakukan pembelajaran teknik statistik untuk menghasilkan model terjemahan. Tentu saja dengan data jutaan kata atau text.

Beberapa bahasa baru telah ditambahkan, dan yang menarik adalah fasilitas deteksi otomatis dari bahasa sumber yang akan diterjemahkan. Diantaranya: Catalan, Filipina, Hebrew, Latvia, Lithuania, Serbia, Slowakia , Slovenia, Ukrainia, Vietnam dan termasuk bahasa indonesia terdapat di dalamnya. Sehingga saat ini google mendukung 35 bahasa Internasional.

Dengan begitu memang hasil yang didapat akan lebih baik jika salah satu bahasanya Inggris. Meskipun begitu ini termasuk kemajuan yang sangat bermanfaat, karena permasalahan bahasa yang menghambat laju informasi mulai bisa diatasi.

Cara Translate via Google:
  1. Buka situs www.google.co.id
  2. Klik, Perangkat bahasa
  3. Dan pilih teks yang akan diterjemahkan, dan terjemahkan ke bahasa yang diinginkan.
  4. Atau anda juga bisa terjemahkan langsung dari mesin pencari google (penelusuran) atau juga terjemahan dari halaman web.

Berikut Screenshoot dari Google Translate:

Selasa, November 25, 2008

Setelah tidak memantau pajak selama 2 tahun ternyata NPWP-ku masih aktif..

Orang bijak taat bayar pajak, itulah slogan yang biasa dikeluarkan dari Kantor Pajak..

Semula saya bingung setelah 2 (dua) tahun tidak memantau pajak masih aktifkah NPWP saya? dan penasaran itu telah terjawab tadi siang setelah saya berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk wilayah Sukabumi.

Kantor yang berada di Jl. R.E Martadinata Sukabumi (Samping Yogya Dept.Store) buka saat jam kerja, sekitar pukul 10.50 saya masuk ke kantor pajak dan minta informasi tentang NPWP masih aktif atau tidak, diterima oleh petugas helpdesk (Costumer Service) dan saya diminta untuk menemui Bp. Adi, Account Representative wilayah Kec. Cibadak. Bergegaslah menuju ruangan yang ada di belakang dan bertemu-lah dengan Bp. Adi.

Bp. Adi yang besar di Bogor menjelaskan secara gamblang prihal Wajib Pajak Orang Pribadi dan ternyata NPWP saya masih dalam keadaan aktif, namun kewajiban selama 2 tahun memang belum dibayar, berarti PPh TERUTANG dalam tahun tahun 2006 dan 2007. 
Apa kata dunia??!! Dan mengingat tahun 2008 masih sisa 1 (satu) bulan lagi yaitu bulan Desember maka untuk tahun 2008 dibayar tahun 2009 (sampai dengan Maret).

Hanya melaporkan peredaran usaha tahun 2006 dan 2007 ditambah daftar tanggungan keluarga saja persyaratan agar NPWP saya tetap berjalan sesuai rencana awal. Dan peredaran usaha tersebut bisa dilaporkan secara Norma atau Pembukuan . Dan sepertinya saya memilih secara Norma saja, mengingat kalau secara Pembukuan harus membuat neraca, aktiva lancar/tidak lancar dan lain sebagainya (Ribet bro!). Jadi inget pelajaran akuntasi sewaktu kuliah dulu..

Dan untungnya di tahun 2008 ini (sampai dengan 31 Desember) bilamana anda mengurus dan atau membetulkan pajak akan terbebas dari sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam Pasal 37A Undang-undang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (No.28 tahun 2007) artinya saya bebas dari denda/bunga karena adanya program Sunset Policy. Apa itu Sunset Policy? Ya, datang saja langsung ke Kantor Pajak he..he..

So, sekarang saya mau buat dulu Peredaran Usaha tahun 2006 dan 2007 untuk saya laporkan minggu depan  ke Kantor Pajak. See you!




Online Warnet on Facebook